PAGI itu suasana di kantor Bawaslu Kabupaten Bireuen terasa sedikit berbeda dari biasanya. Sejumlah staf tampak sibuk mempersiapkan ruang rapat sederhana, memastikan jaringan internet berjalan stabil, sementara layar laptop mulai dipenuhi wajah peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Saya Baihaqi bersama Rahmad dan Muhammad Basyir Komisioner Bawaslu Kabupaten Bireuen turut bergabung mengikuti Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan dipusatkan di Tangerang, Banten.
Meski kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom, suasananya tetap terasa hangat dan penuh semangat. Ada perasaan yang sulit dijelaskan ketika melihat begitu banyak orang dari berbagai wilayah memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga demokrasi melalui pengawasan pemilu yang lebih partisipatif.
Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif atau P2P 2026 ini menjadi penanda dimulainya secara resmi program pendidikan pengawasan partisipatif di seluruh Indonesia. Program tersebut nantinya akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bireuen yang direncanakan akan menggelar kegiatan P2P pada bulan Juni mendatang.
Sepintas, rangkaian acara yang berlangsung hari itu memang tidak jauh berbeda dari kegiatan formal lainnya. Acara diawali dengan pembukaan, sambutan, hingga penutupan. Namun di balik susunan acara yang tampak sederhana itu, sebenarnya terdapat pesan besar yang sedang dibangun oleh Bawaslu RI bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Selama ini masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa pengawasan pemilu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Padahal dalam praktiknya, pengawasan pemilu akan jauh lebih kuat ketika masyarakat ikut mengambil bagian. Sebab demokrasi tidak hanya hidup pada hari pencoblosan, tetapi juga dalam proses panjang yang harus dijaga bersama agar tetap jujur, adil, dan bermartabat.
Di sinilah Pendidikan Pengawas Partisipatif atau P2P menjadi sangat penting.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Program ini bukan hanya membahas aturan kepemiluan atau pasal-pasal hukum semata, tetapi juga mengajak masyarakat memahami bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui P2P, masyarakat didorong untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Artinya, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran pemilu, memahami pentingnya demokrasi yang sehat, serta memiliki keberanian untuk ikut mengawal proses pemilu di lingkungan masing-masing.
Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi saat ini, tantangan pengawasan pemilu memang semakin kompleks. Jika dahulu pelanggaran pemilu lebih identik dengan politik uang atau pelanggaran administratif, kini tantangannya berkembang lebih luas. Hoaks politik menyebar dengan cepat, polarisasi mudah terbentuk di media sosial, dan tidak sedikit masyarakat yang mulai merasa apatis terhadap proses demokrasi.
Kondisi seperti inilah yang membuat Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi semakin relevan. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga sebagai warga negara yang peduli terhadap proses politik di sekitarnya.
Dalam kegiatan Kick Off P2P 2026 tersebut, para peserta diajak memahami bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata mencari kesalahan atau pelanggaran. Lebih dari itu, pengawasan pemilu merupakan upaya menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan integritas.
Pengawasan pemilu yang kuat akan menciptakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sebaliknya, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemilu, maka demokrasi akan menghadapi tantangan besar. Karena itulah Bawaslu terus mendorong lahirnya budaya pengawasan pemilu partisipatif melalui berbagai program pendidikan politik, salah satunya melalui P2P.
Saya pribadi melihat bahwa pendekatan seperti ini sangat penting untuk terus dikembangkan. Sebab pengawasan pemilu tidak mungkin berjalan maksimal jika hanya dilakukan oleh lembaga pengawas. Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dengan jumlah pemilih yang besar dan dinamika politik yang terus berkembang. Dalam situasi seperti itu, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci utama.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu mencoba membangun kesadaran bahwa masyarakat bukan sekadar objek dalam pemilu, melainkan subjek penting yang ikut menentukan kualitas demokrasi. Ketika masyarakat mulai peduli terhadap pengawasan pemilu, maka ruang terjadinya pelanggaran akan semakin sempit.
Di sela-sela kegiatan, saya memperhatikan bagaimana antusiasme peserta dari berbagai daerah cukup tinggi. Ada yang aktif berdiskusi, ada yang mencatat materi, dan ada pula yang menyampaikan pandangan terkait tantangan pengawasan pemilu di daerah masing-masing. Hal-hal seperti itu menunjukkan bahwa semangat menjaga demokrasi masih tumbuh di tengah masyarakat.
Bagi saya, salah satu pesan paling penting dari kegiatan ini adalah tentang rasa memiliki terhadap demokrasi. Demokrasi tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari masyarakat. Demokrasi harus dirasakan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang perlu dijaga bersama.
Ketika masyarakat mulai merasa memiliki demokrasi, maka mereka akan lebih peduli terhadap proses pemilu. Mereka tidak akan mudah diam ketika melihat pelanggaran. Mereka juga akan lebih kritis terhadap informasi yang beredar, terutama di era media sosial yang sering dipenuhi hoaks dan disinformasi politik.
Itulah sebabnya Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya penting bagi kalangan penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi generasi muda, mahasiswa, komunitas masyarakat, hingga kelompok-kelompok pemilih pemula. Sebab masa depan demokrasi sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut menjaga proses tersebut.
Kick Off P2P 2026 yang digelar oleh Bawaslu RI hari ini memang baru langkah awal. Namun langkah awal seperti ini memiliki arti penting karena menjadi fondasi dalam membangun budaya pengawasan pemilu partisipatif di Indonesia.
Untuk Kabupaten Bireuen sendiri, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif direncanakan berlangsung pada bulan Juni mendatang. Tentu ada harapan besar agar kegiatan tersebut nantinya tidak hanya menjadi agenda formal atau seremonial semata, tetapi benar-benar mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu.
Harapannya, melalui kegiatan P2P, akan lahir lebih banyak masyarakat yang kritis, peduli, dan berani terlibat dalam menjaga demokrasi. Sebab pemilu yang berkualitas tidak hanya lahir dari regulasi yang baik, tetapi juga dari masyarakat yang sadar dan aktif mengawasi.
Di akhir kegiatan, layar Zoom perlahan mulai kosong ketika peserta satu per satu meninggalkan ruang virtual. Suasana di kantor kembali seperti biasa. Laptop mulai ditutup, kursi dirapikan, dan beberapa staf kembali melanjutkan pekerjaan masing-masing.
Namun ada satu hal yang terasa tertinggal setelah kegiatan itu selesai: kesadaran bahwa demokrasi tidak akan pernah bisa dijaga sendirian.
Demokrasi membutuhkan masyarakat yang peduli. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk ikut mengawasi. Demokrasi juga membutuhkan partisipasi publik agar tetap hidup dan dipercaya.
Karena pada akhirnya, pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), pesan itulah yang perlahan ingin dibangun. Bahwa masyarakat bukan sekadar penonton dalam pesta demokrasi, melainkan bagian penting yang menentukan arah dan kualitas demokrasi Indonesia di masa depan.
Dan pagi itu, dari sebuah ruang rapat sederhana di Kabupaten Bireuen, semangat itu terasa ikut tumbuh bersama dimulainya Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026.[]


